Tengah bulan ini saya
akan berangkat ke Jepang untuk melanjutkan belajar. Salah
satu hal yang memusingkan saya menjelang keberangkatan adalah soal bajak
membajak perangkat lunak. Kepusingan saya yang pertama adalah soal perangkat
lunak bajakan yang sudah “terlanjur” berserakan di laptop saya. Saya
menggunakan OS genuine, tapi hampir seluruh software lain di laptop saya
berasal dari toko software bajakan atau situs-situs berbagi pakai yang
memungkinkan orang-orang mengunduh secara gratis perangkat lunak yang disimpan
di sana. Saya menjadi pusing karena kabarnya ada kemungkinan razia software
bajakan saat transit di Singapura, meski kemungkinannya tidak besar. Kepusingan
saya yang kedua adalah soal unduh mengunduh di masa depan.
Setelah Amerika Serikat mengesahkan hukum
soal bajak membajak (PIPA dan apalah namanya) yang berhasil menjerat salah satu
situs berbagi pakai popular, Megaupload,
kabarnya Jepang akan memberlakukan hukum semacam itu pada Oktober 2012.
Kabarnya lagi, hukum itu bahkan bisa menjerat individu yang mengunduh konten
bajakan dari internet. Terbayang oleh saya sekitar empat tahun ke depan (atau
lebih kalau saya ternyata tinggal lebih lama di sana) saya harus menabung uang
hasil kerja sambilan untuk membeli software game baru, atau CD music yang saya
inginkan. Ya, seharusnya memang
seperti itu, tapi saya sudah terlanjur
terbiasa dengan situs berbagi pakai yang menyediakan tombol download yang
tinggal di klik.
Mungkin generalisasi saya keterlaluan. Tapi
sepengetahuan saya, saya hanya satu
dari sekian banyak orang Indonesia yang melek internet dan menjadi
sosialis-komunis dadakan ketika tertarik dengan software dan konten tertentu
yang bisa diunduh secara cuma-cuma. Saya termasuk golongan melek internet yang
kadang terlalu melek, sehingga bisa mengeksploitasi search engine untuk
menemukan file untuk diunduh dengan mudah. Saya juga satu dari sekian banyak
orang yang ketika menemukan bahwa file yang ingin saya download terlalu besar
untuk diunduh secara konvensional, malah kembali membuka search engine untuk
menemukan cara untuk mengakali situs berbagi pakai agar saya bisa mengunduh
secara premium. Secara ilegal.
Saya tidak bangga dengan “kemampuan” bajak
membajak saya. Seperti pada tulisan sebelumnya, saya tahu yang saya lakukan ini
salah. Saya juga bertekad suatu saat ketika saya mampu membeli aplikasi dan konten dari internet secara legal, saya
akan mencoba berhenti membajak konten
dari internet. Tapi itu nanti. Semoga
itu benar-benar bisa terlaksana. Ngomong-ngomong, kembali ke atas, saya memang
sedang bereksperimen dengan judul tulisan ini. Beberapa waktu lalu, teman
sekamar saya di asrama berhasil menaikkan jumlah pengunjung di blognya dengan
cara menaruh konten untuk di download secara gratis. Ssh, jangan curiga dulu,
yang ia letakkan di blog untuk diunduh oleh masyarakat umum adalah wallpaper
yang ia desain sendiri (saya tak ambil pusing dengan aplikasi desain yang ia
gunakan, pokoknya konten yang ia pajang untuk didownload adalah hasil kerjanya
sendiri). Nah, saya belum bisa menyediakan konten atau aplikasi atau musik dan
semacamnya. Yang ada di blog ini hanya tulisan-tulisan yang entah bermanfaat
atau tidak, tapi tetap saja, silakan download di sini.